Buku Pedagogik Teoritis H.A.R. TILAAR


RESENSI BUKU PEDAGOGIK TEORITIS

JUDUL                       : PENDAGOGIK TEORITIS UNTUK INDONESIA
PENULIS                   : H.A.R. TILAAR
TAHUN TERBIT       : APRIL 2015
KOTA TERBIT          : PT KOMPAS MEDIA NUSANTARA – JAKARTA
JUMLAH HAL.         : xii + 276 hlm; 15 cm x 23 cm                                                                 



BAB 1
HAKIKAT PENDAGOGIK SEBAGAI ILMU PRAKSIS

Pendidikan sudah dikenal sejak zaman Yunani Klasik dalam kebudayaan manusia, namun sebagai ilmu yang berdiri sendiri. Pedagogi belum diakui sebagai ilmu. Dalam masyarakat Yunani Klasik pendidikan merupakan hak istimewa dari putra-putri para bangsawan dan proses pendidikannya dilaksanakan oleh para budak. Pada pertengahan zaman (abad kegelapan di Eropa) pendidikan merupakan bagian dari pendidikan agama. Sedangkan pada dunia Timur pendidikan sudah dikenal sejak lahirnya masyarakat bangsa-bangsa di Timur. Selain itu pada pendidikan pesantren sendiri sudah dikenal dalam agama Hindu - Buddha sejak abad permulaan, selain itu juga sudah dikenal oleh suku-suku bangsa di Indonesia.
Pada perkembangan dunia pendidikan dasar sampai dengan pendidikan  tinggi ini belum berarti bahwa telah lahir ilmu pendidikan yang menelaah secara refleksi dan teoritis mengenai proses pendidikan. Namun dengan demikian untuk menjadi seorang pendidik yang profesional, sebagai seorang guru harus menunggu untuk mendapatkan sertifikasi guru yang sah, dan guru yang lebih dari 20 tahun dengan pengalaman kerjanya sebagai guru selama lebih dari 60 tahun ini menimbulkan keresahan bahwa ilmu pendidikan di Indonesia sebenarnya belum lahir. Kebanyakan referensi dari ilmu pendidikan di Indonesia ini berasal dari bahasa asing khususnya dari Barat.

Pasal I
Hubungan Filsafat dan Pedagogi
Filsafat diakui sebagai induk dari semua  ilmu. Seperti yang telah dijelaskan induk dari segala ilmu pengetahuan. Dalam hal ini kebudayaan Yunani Klasik adalah sebagai berikut; (1) Metafisika, (2) Epistemologi, (3) Logika, (4) Etika atau filsafat ilmu, (5) Estetika. Di dalam perkembangannya filsafat ini telah muncul berbagai penafsiran mengenai keberadaan manusia. Manusia dilahirkan dalam berbagai kemampuan baik fisik maupun psikisnya. Ternyata dalam proses pendidikan ini sebagai seorang makhluk, manusia diperlukan cara-cara untuk membantu manusia itu sendiri menjadi manusia yang berbudaya dan kreatif dalam kebudayaannya, juga diperlukan adanya bimbingan dari seseorang atau lembaga yang dibangun oleh kelompok masyarakat.
Di dalam mewujudkan peranan pendidikan itu sendiri, dalam membangun masyarakat baik masyarakat sederhana maupun masyarakat maju hal ini sudah menjadi suatu kebutuhan kemanusiaan. Tanpa pendidikan manusia tidak akan mencapai kemajuan atau dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat modern pada dewasa ini. Pendidikan telah menjadi kajian tersendiri dalam lingkup ilmu pengetahuan induk, dan filsafat. Dengan kata lain pendidikan telah memenuhi syarat-syarat sebagai ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri. Sebagai ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri bukan berarti ilmu pendidikan yang terlepas dari ikatan ilmu-ilmu yang lain termasuk filsafat dan pedagogi inilah bagian dari filsafat yang merupakan cabang dari filsafat terapan.

Pasal 2
Pedagogi sebagai Antropologi Filsafat Terapan mengenai Perkembangan Manusia
Secara etimologis pedagogi berarti membimbing anak, dalam perkembangan ilmu pendidikan (pedagogi) dewasa ini pengertian dari ilmu pendidikan tidak terbatas pada anak, tetapi juga kepada orang dewasa. Bahkan pendidikan berjalan sangat panjang di dalam kehidupan manusia. Dalam hal ini pengetahuan mengenai manusia yang berada di dunia ini telah terangkum bukan saja oleh filsafat, melainkan juga dengan filsafat terapan. Di berbagai keberadaan filsafat terapan ini yang mengenai manusia, maka jelaslah kiranya menunjukkan manusia adalah makhluk sosial bukan makhluk soliter. Manusia yang hanya mewujudkan kemanusiaannya dalam hidup bersama. Salah satu bentuk dari filsafat terapan adalah filsafat antropologi dan salah satu cabangnya adalah mengenai perkembangan manusia itu sendiri.
Perkembangan filsafat terapan ini berkenaan dengan berbagai aspek kehidupan manusia sebagai keseluruhan, maka filsafat antropologi terapan mengenai perkembangan manusia yang tidak mungkin dilihat terisolasi dari berbagai aspek kehidupan manusia itu sendiri. Hal ini berarti pedagogi teoritis sebagai bentuk filsafat antropologi terapan mengenai perkembangan manusia yang tidak dapat terisolasi dari berbagai aspek kehidupan manusia di dunia ini. Oleh karena itu, antara lain dalam merumuskan pendidikan hanya mengenai perkembangan peserta didik yang jika dilihat dari sudut pandang sempit. Dengan demikian peranan dari pedagogi teoritis ini sangat strategis dalam mempersiapkan anggota masyarakat untuk menjadi manusia yang bermoral, taat hukum, bertanggung jawab, produktif dalam kehidupan ekonomi, dan menghargai nilai-nilai estetika.
Pedagogi teoritis sebagai salah satu cabang dari filsafat terapan yang mempunyai sifat yang spesifik, artinya sebagai ilmu praksis. Dilihat dari segi fungsinya dan kedudukannya pedagogi teoritis ini merupakan ilmu pendidikan (pedagogi) yang sangat efektif apabila dikelola dalam lingkungan universitas. Dari berbagai disiplin yang dikembangkan dalam lingkungan universitas akan lebih efektif untuk membangun ilmu pendidikan dari berbagai aspek kehidupan praktis kehidupan. Dengan demikian, hal ini tidak akan terjadi jika pendidikan terlepas dari kehidupan bahkan sebaliknya pendidikan menjadi penopang dalam semua aspek kehidupan.

Pasal 3
Dari Tri pusat ke Arah Panca pusat Pendidikan dalam Era Global
Sejak tahun 1935 dalam era kolonial, Ki Hadjar Dewantara telah mengemukakan pendapat mengenai Tri pusat Pendidikan, yaitu keluarga, sekolah dan gerakan kepemudaan. Menurut Ki Hadjar Dewantara masing-masing pusat pendidikan tersebut mempunyai tujuan yang khas, namun tetap berhubungan satu dengan yang lain. Konsep Tri pusat pendidikan atau Tri sentra Pendidikan ini sesuai dengan era kolonialisme yang mempunyai arti yang spesifik, yaitu menentang pada sistem pengajaran kolonial.

1.    Pendidikan dalam Keluarga
            Pendidikan dalam keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama dan terpenting. Dari lingkungan keluarga inilah lahir peradaban kemanusiaan karena dari situlah akan lahir budi pekerti manusia yang akan membina dalam kehidupan bersama, yaitu kebudayaan. Tanpa hidup bersama tidak mungkin suatu kebudayaan akan lahir. Peranan keluarga di dalam menjamin keberlanjutan suatu keturunan tidak dapat diganti oleh lembaga lainnya. Setiap keluarga demi menjaga keberlanjutan keturunan, maka keluarga itu akan mendidik putra-putrinya sebaik-sebaiknya dalam berbagai segi kehidupan.
            Bukan saja di dalam kehidupan jasmani terlebih-lebih di dalam kehidupan rohani peranan keluarga yang sangat menentukan terutama di dalam pembentukan kepribadian keturunannya itu. Dengan demikian keluarga sebagai pusat pendidikan yang utama dan tidak dapat digantikan oleh lembaga pendidikan mana pun. Oleh sebab itu, anak-anak yang kehilangan orang tuanya sejak muda ataupun Anak-anak yatim piatu atau anak-anak dalam keluarga yang pecah belah akan mengalami kesulitan di dalam perkembangan kepribadiannya.

2.    Lembaga Sekolah sebagai Pusat Pendidikan
            Sekolah sebagai lembaga pendidikan dalam masyarakat berkembang mempunyai fungsi dan tujuan khusus. Lembaga sekolah merupakan lembaga untuk pengembangan intelektual anak yang tidak terlepas dari keseluruhan aspek pengembangan kepribadian anak. Walaupun sekolah menitik beratkan pada fungsi dan tugasnya untuk pengembangan intelek, maka pengembangan tersebut tidak terlepas dari fungsi-fungsi lainnya seperti pengembangan moral, emosional, jasmani dan pendidikan agama.
            Tugas utama dari pendidikan di sekolah memang untuk pengembangan dan penajaman intelek, namun bukan berarti bahwa pendidikan di sekolah haruslah bersikap intelektualitas. Meskipun pendidikan di sekolah ditekankan untuk pengembangan intelek, namun di dalam proses pengembangan itu selalu tersembunyi di dalam ruang lingkup dari budi pekerti. Apalagi di dalam dunia modern dewasa ini di mana kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang dengan sangat pesat, dan manusia cenderung melupakan nilai-nilai moral. Ilmu pengetahuan serta teknologi yang sebenarnya ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup manusia yang dapat terjadi dalam kemajuan tersebut, merusak atau membinasakan kehidupan manusia itu.

3.    Masyarakat sebagai Pusat Pendidikan
Indonesia memiliki ratusan suku bangsa dengan budayanya sendiri. Multikulturalisme di dalam masyarakat Indonesia merupakan kekayaan yang luar biasa yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Setiap kebudayaan dari suku bangsa mempunyai nilai-nilai sendiri dan nilai-nilai yang beragam itu (kebinekaan) terdapat apa yang disebut puncak-puncak dari kebudayaan lokal. Puncak kebudayaan lokal ini adalah nilai-nilai luhur dari suatu masyarakat yang dapat disumbangkan dalam terbentuknya kesatuan masyarakat dan budaya Indonesia dan negara Indonesia.
Kearifan Lokal Sebagai Kekayaan dalam Pendidikan
            Banyaknya kearifan lokal ternyata mempunyai nilai pedagogis dalam pembentukan pribadi atau watak dari calon anggota masyarakat. Karena hal ini bertujuan untuk mengatur tingkah laku yang bermanfaat bagi kepentingan bersama. Berbagai kearifan lokal di dalam masyarakat sederhana kerap sekali dianggap sebagai mistik. Namun, sebenarnya apabila dianalisis apa yang disebut kearifan lokal tersebut mempunyai makna untuk keberlangsungan hidup masyarakat. Kearifan lokal ini juga dapat dilihat di dalam memelihara kesehatan dengan menggunakan tumbuh-tumbuhan obat dan kosmetika yang tumbuh di lokasi masyarakat tertentu. Salah satu dari banyaknya kearifan lokal yang terdapat pada suku-suku bangsa di Indonesia seperti yang dikenal di Bali, yaitu Tri Hita Karana artinya kehidupan manusia di dunia ini berkaitan dengan upaya untuk meletakkan keseimbangan dalam hubungannya dengan diri sendiri, lingkungan alam sekitarnya, dan dengan Tuhan Maha Pencipta.
Negara sebagai Pusat Pendidikan
            Kebinekaan bangsa Indonesia merupakan kekuatan dari suatu bangsa yang menghimpun kemampuan-kemampuan atau keunggulan yang terdapat dari suku-suku bangsa. Dalam pemaparannya Ki Hadjar Dewantara di dalam Kongres Pendidikan Kolonial yang diselenggarakan di Belanda pada tahun 1916 mengemukakan mengapa bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, bahasa Indonesia bukan bahasa Jawa yang dapat dijadikan sebagai bahasa persatuan. Ternyata bahasa Melayu merupakan lingua Frank dalam komunikasi terutama dalam perdagangan oleh suku-suku bangsa di Kepulauan Nusantara.
Dunia Global sebagai Pusat Pendidikan
            Akibat dari kemajuan teknologi khususnya teknologi komunikasi serta hubungan antar manusia melalui alat-alat transpor yang semakin murah dan cepat, maka hubungan antar manusia menjadi seakan-akan tidak mengenal batas lagi. Dengan adanya kemajuan globalisasi ini membawa perubahan besar di dalam kehidupan khususnya dalam bidang pendidikan. Dalam hal ini kemajuan global membawa pendidikan menjadi pusat pada gelombang globalisasi yang dapat memberi nilai positif, akan tetapi ada juga nilai negatifnya. Pengaruh globalisasi ini bukan hanya pada bidang pendidikan saja, namun pada bidang ekonom, kebudayaan, dan lain-lain.


BAB II
PEDAGOGIK TEORITIS DAN FILSAFAT INDONESIA

            Ilmu pengetahuan filsafat di dunia dikenal dengan filsafat Yunani Klasik yang memang telah memberikan sistematika filsafat yang menjadi acuan dari pengembangan ilmu di seluruh dunia. Filsafat Yunani Klasik ini memang telah memberikan dasar-dasar sistematika filsafat yang lengkap. Dalam hal ini filsafat lainnya yang boleh dikatakan hanya mengenai aspek dari filsafat itu sendiri, yaitu Metafisika. Metafisika khususnya mengenai manusia, hakikat, dan makna kehidupannya. Dengan kata lain, filsafat ini berakar juga pada pandangan hidup suatu bangsa.



Pasal 4
Apakah Ada Filsafat Indonesia?
            Menurut pendapat dari penulis pedagogi teoritis berkaitan erat dengan filsafat antropologi terapan. Proses dari pendidikan ini merupakan suatu tindakan yang terjadi dalam ruang lingkup interaksi manusia dalam rangka membantu untuk menciptakan suasana bagi perkembangan manusia, baik jasmani maupun rohani. Dengan kata lain, proses pendidikan merupakan suatu proses yang intensional tertuju kepada gambaran eksistensi manusia di dunia di mana pun dia hidup. Intensitasnya berupa gambaran tentang kehidupan manusia yang terbaik, dan untuk mencapai gambaran tersebut bagaimanakah manusia itu berinteraksi dengan sesama, dengan lingkungan alamnya serta dengan Maha Pencipta.
            Persoalan mengenai manusia di dalam perkembangannya untuk mewujudkan gambaran hidup yang dicita-citakan membicarakan mengenai dua hal fundamental: 1. Apakah manusia dilahirkan dengan potensi untuk berkembang ataukah dilahirkan tanpa sesuatu dan tergantung kepada pengaruh yang datang dari luar. 2. Persoalan mengenai isakan pendidikan bersifat intensional. Artinya, tindakan pendidikan yang berupaya untuk mewujudkan sesuatu yang baik. Inilah yang dikenal dengan pandangan-pandangan hidup (weltanschauung).
Pandangan Hidup (Weltanschauung)
            Pedagogi suatu ilmu praksis, artinya tindakan pendidikan yang merupakan salah satu objek pedagogi teoritis yang mempunyai tujuan atau intensional. Tindakan pendidikan pada upaya untuk mewujudkan sesuatu yang diharapkan, kehidupan baik yang diharapkan. Dengan kata lain, tindakan pendidikan diarahkan kepada kehidupan yang berbahagia; tidak ada satu masyarakat pun yang tidak mempunyai pandangan hidup. Keberadaan suatu pandangan hidup masyarakat tampak di dalam pengaturan-pengaturan atau adat istiadat dari kelompok manusia yang memilikinya.
            Selanjutnya, untuk mencapai apa yang baik tersebut dibentuklah berbagai jenis lembaga dan organisasi yang disepakati dan disusun bersama oleh para anggotanya. Berbagai upaya dalam kehidupan sosial tersebut bertujuan untuk mewujudkan pandangan hidup yang dicita-citakan bersama. Sehingga bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa tentunya mempunyai pandangan hidup yang beraneka. Itu sebabnya, logo negara kita adalah “kebinekaan Bhineka Tunggal Ika”.

Pasal 5
Pandangan Hidup c bangsa Indonesia yang Pluralistik dan Multikultural
            Suatu kebudayaan yang terus hidup dan kontinu serta membuka pintu bagi nilai-nilai loba yang positif, akan membawa masyarakat dan kebudayaannya untuk dapat bertahan apabila dalam setiap anggota dari masyarakat tetap berdiri pada identitasnya dalam menjaga kontinuitas kebudayaannya serta memilih nilai-nilai positif yang dibawa oleh perubahan global. Dengan demikian bangsa Indonesia yang telah mengenal multikulturalisme sejak abad permulaan ini akan tetap eksisi di dalam perubahan global yang dahsyat apabila bangsa Indonesia tetap mempertahankan identitasnya sebagai bangsa yang mempunyai nilai-nilai otentik.
            Dalam hal ini untuk membangun pandangan hidup (weltanschauung) dari bangsa Indonesia yang pluralisme dan multikultural merupakan tugas yang berat dan berkesinambungan. Di sinilah letak organisasi yang disebut negara untuk melaksanakan tugas ini. Apakah yang mengikat bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan untuk dapat mempertahankan kebudayaan Indonesia dari pandangan hidup yang bineka, tetapi bertekad untuk membangun suatu bangsa. Pembangunan bangsa Indonesia merupakan pembangunan yang berkelanjutan  dan dengan begitu tampak di sini peranan pendidikan nasional di dalam membangun suatu weltanschauung bagi seluruh bangsa Indonesia.

Pasal 6
Pancasila sebagai Weltanschauung Bangsa Indonesia
            Dalam pasal sebelumnya dijelaskan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang pluralisme dan multikultural. Tentunya setiap suku bangsa yang mendiami kepulauan Indonesia mempunyai pandangan hidupnya sendiri-sendiri. Bagi suku bangsa yang hidupnya terisolasi tentunya mempunyai pandangan hidup yang terbatas. Dalam hal ini dengan kata lain Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia adanya sejarah ketika Ir. Soekarno menyampaikan  pidato pada 1 Juni 1945 dalam Badan Penyelidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), beliau telah menyampaikan unsur-unsur dari dasar-dasar negara Republik Indonesia.
            Hal ini yang dijadikan bangsa Indonesia menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sekaligus dasar atau ideologi bangsa Indonesia yang harus dijaga. Seperti halnya yang telah tercatat di dalam sejarah susunan kelima dasar atau disebut Pancasila ini kemudian menetapkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama ketika dimasukkan dalam pembukaan UUD 1945. Dalam pidato Bung Karno tersebut beliau merumuskan lima sila tersebut atas tiga prinsip, yaitu:
(1)     Prinsip Sosio Nasionalisme
(2)     Prinsip Sosio Demokrasi
(3)     Prinsip Ketuhanan.

BAB III
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN INDONESIA

            Dalam sejarah bangsa Indonesia setelah dikuasai oleh kolonialisme barat, bangsa Indonesia banyak menyisakan bekas yang sukar untuk dihilangkan. Sehingga bangsa Indonesia kehilangan identitasnya, hal inilah yang menjadi salah satu tugas dari pendidikan untuk melahirkan kembali kebanggaan terhadap identitas bangsa Indonesia sebagai bangsa yang sejajar dengan bangsa maju lainnya. Tugas tersebut diarahkan untuk pembangunan individu Indonesia dalam sebuah sistem pendidikan nasional yang dikembangkan supaya mempunyai identitas yang bangga serta mengembangkan kemampuan dari bangsa itu sendiri.

Pasal 7
Hubungan antara Pendidikan dan Kebudayaan Kebinekaan Bangsa dan Budaya Indonesia
            Tidak ada suatu masyarakat yang tidak mempunyai budaya. Dalam hal ini masyarakat yang sederhana sudah mengenal sistem pendidikan di dalam bentuk kearifan lokal (local wisdom). Dengan demikian masyarakat modern yang sudah berdiferensiasi dikenal berbagai bentuk lembaga mengenai proses terjadinya transmisi kebudayaan maupun pengembangannya. Contohnya pada kearifan lokal oleh suku Baduy yang dikenal oleh berbagai suku bangsa di Nusantara seperti Bali dengan kearifan lokal dalam bentuk pandangan dunia Tri Hita Karana. Beberapa kearifan lokal dari suku Baduy yang mempertahankan kelestarian hubungan antara lain dalam hal mengenai suku Baduy tidak menjual beras, tetapi menyimpannya dalam lumbung milik bersama. Dengan demikian, mereka mencukupi kebutuhan pangan secara mandiri.
            Sehingga kaitannya dengan pendidikan dan kehidupan dalam masyarakat modern ini dikenal pada pendidikan melalui keluarga, kemudian sekolah secara bertingkat sampai pendidikan tinggi. Seluruh pusat pendidikan harus selalu berhubungan dengan kebudayaannya. Ada beberapa lembaga pendidikan seperti pendidikan dasar dan menegah yang tujuan utamanya untuk transmisi kebudayaan. Bagi pendidikan tinggi sendiri tujuannya bukan hanya sekedar transisi, melainkan sebagai pengembangan kebudayaan. Dalam sejarah perkembangan pendidikan tinggi di Eropa dikenal Tri Darma Pendidikan Tinggi, yaitu tugas memberikan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Tri Darma Pendidikan Tinggi ini juga dikenal di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Indonesia.
            Hubungan yang erat antara pendidikan dan kebudayaan tercermin ketika panitia kecil yang diketuai Ki Hadjar Dewantara dalam penyusunan UUD 1945 mengenai bab pendidikan dalam Kongres Pendidikan antar Indonesia pada tanggal 20-24 Juli 1949 di Yogyakarta. Beliau menyatakan bahwa perguruan itu ialah persemaian benih-benih kebudayaan bagi suatu bangsa. Dengan demikian konsep yang dimajukan oleh peletak dasar sistem pendidikan nasional ini tak akan memisahkan kebudayaan dari proses pendidikan. Karena dilihat dari kebudayaan yang disisihkan dari pendidikan seperti yang dijadikan sebagian dari pariwisata.

Pasal 8
Pancasila sebagai Ideologi dan sebagai Sistem Nilai Masyarakat dan Bangsa Indonesia
            Pancasila sebagai dasar negara yang mengalami krisis akhir-akhir ini. Pada tahun 2006 di Universitas Indonesia diadakan Simposium Peringatan hari lahir Pancasila. Didalamnya membahas mengenai Pancasila yang semakin sulit dan dimarginalisasikan di dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Pemarginalisasian Pancasila sebagai Ideologi Negara sangat berbahaya karena dapat menghancurkan negara. Setiap negara mempunyai ideologinya masing-masing. Tanpa ideologi tidak mungkin suatu negara akan mempunyai keberlanjutan. Ideologi memperhatikan semua warga negara, semua lembaga yang ada dalam lingkup yang ada dengan peraturan dari ideologi dan dicantumkan di dalam undang-undang dasar. Demikianlah Pancasila yang merupakan dasar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dipatuhi oleh semua warga negaranya.
            Dalam hal ini nilai-nilai Pancasila perlu dikembangkan dan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Mengingat nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi seorang individu baik di dalam suatu kelompok atau komunitas dalam melakukan tindakan. Nilai-nilai Pancasila ini dijadikan pegangan bersama jika dalam suatu kelompok. Sehingga dengan dijadikan pegangan bersama ini nilai-nilai Pancasila ini tidak akan sulit untuk menghidupi kebersamaan dari nilai-nilai kebersamaan tersebut. Menerapkan nilai-nilai tersebut di dalam tingkah laku yang tampak di dalam habitus setiap pribadi dengan baik mampu melahirkan identitas atau kepribadian yang baik pula.
            Dengan demikian sebuah lembaga pendidikan sekolah yang dapat mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam habitus sekolah sehingga Pancasila bukan hanya berbentuk doktrin, tetapi nilai-nilai yang disesuaikan dengan kehidupan nyata dari peserta didik dan pandangan hidup yang tumbuh sekaligus berkembang dalam perkembangan kebudayaan yang beragam, tetapi juga penyesuaian nilai-nilai Pancasila di dalam habitus tertentu dalam kebinekaan bangsa Indonesia.
           
Pasal 9
Pancasila aebagai Dasar Pengembangan Manusia Indonesia dalam Berbagai Aspek Kehidupan
            Upaya untuk mengembangkan identitas manusia Indonesia untuk membangun bangsa dan negara Indonesia yang merdeka telah dimulai dengan Kebangkitan Nasional oleh Budi Utomo pada tahun 1908. Dalam gerakan Budi Utomo ini melihatkan kepada pentingnya pengembangan sumber daya manusia yang dapat menyongsong kemerdekaannya. Gerakan ini untuk mencapai kemerdekaan Indonesia dari genggaman penjajah yang dilahirkan oleh hasil pendidikan, termasuk hasil pendidikan dari lembaga-lembaga pendidikan penjajah dengan melahirkan Kongres Pemuda pertama pada tahun 1926.
            Sejak saat peristiwa itulah bangsa Indonesia mulai melaksanakan cita-cita yang terkandung di dalam UUD 1945, yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam dewasa ini apakah bangsa Indonesia telah hidup cerdas? Jika demikian maka negara Indonesia yang mempunyai kekayaan alam yang melimpah serta kekayaan budaya yang potensial dapat meningkatkan mutu kehidupan rakyatnya belum sepenuhnya tercapai. Tingkat kemiskinan rakyat Indonesia kian merosot sekitar 60% dari rakyat Indonesia yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Dengan demikian sumber daya alam semakin lama kian mengikis.
            Dalam hal pendidikan di sini, pendidikan nasional bukan diarahkan kepada demand yang diperlukan oleh berbagai sektor pembangunan, tetapi hanya diarahkan kepada supply yang akan menghasilkan sumber daya manusia untuk kepentingan sendiri. Akibatnya adalah pendidikan nasional justru menjadi supply dari pengangguran angkatan kerja. Tujuan pendidikan hanya untuk menjadi pegawai negeri atau menjadi pekerja tradisional menjadi petani atau sebagai nelayan. Kemudian dengan meningkatnya ekonomi kerakyatan yang diminta oleh UUD 1945 akan tetapi telah berubah menjadi ekonomi liberal yang bukan untuk rakyat.
            Hal ini disebabkan pendidikan nasional menjadi kehilangan arah sehingga sektor-sektor kehidupan bangsa tidak di dukung oleh sistem pendidikan nasional yang menyiapkan tenaga terdidik dan terampil. Pendidikan nasional ini untuk membentuk manusia Indonesia yang hidup di dalam kebudayaan Indonesia yang berarti mempunyai fungsi untuk membangun bangsa Indonesia dalam proses membangun pandangan hidup bangsa Indonesia. Fungsi lainnya untuk membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan sekaligus mewujudkan pandangan hidup bangsa menjadi lebih baik.
            Dalam rangka membangun dan menyempurnakan serta merealisasikan pandangan hidup bangsa Indonesia ini. Kita harus mendalami dan teliti kembali terhadap aspek –aspek dari kehidupan manusia Indonesia yang cerdas atau watak (karakter) dari seorang manusia Indonesia; (1) Manusia cerdas secara intelektual. (2) Cerdas di odalan bidang sosial. (3) Manusia cerdas secara ekonomi. (4) Kecerdasan sebagai warga negara Indonesia. (5) Kecerdasan yang dimiliki oleh jasmani yang sehat. (6) Kecerdasan Agamis.
            Selain dari hal tersebut pada masa kemerdekaan pengakuan terhadap kemerdekaan manusia diterapkan oleh Taman siswa di dalam lembaga pendidikan. Pada masa ini Taman siswa tidak mau menerima subsidi dari pemerintah kolonial. Hal ini diartikan bahwa subsidi pemerintah kolonial berarti pembatasan terhadap kemerdekaan taman siswa di dalam pengembangan prinsipnya berdasarkan “ manusia mempunyai kemerdekaan “. Berdasarkan peranan strategis yang diperankan oleh kebudayaan di dalam kehidupan bersama manusia, Perguruan Taman siswa menjadikan kebudayaan sebagai salah satu prinsip dari pendidikan.
            Di sini jika dilihat prinsip dari kemanusiaan terhadap perguruan taman siswa tersebut, yang didasarkan kepada kemerdekaan dari individu dan kelompok untuk merealisasikan terbentuknya watak atau identitas seorang individu atau kelompok serta bangsa Indonesia yang merdeka. Dengan pandangan terkait prinsip humanisme ini, maka pandangan taman siswa terhadap ilmu pengetahuan adalah tidak berdiri sendiri tetapi ilmu yang dijadikan untuk diabdikan Bahri kesejahteraan manusia. Dengan demikian, Taman siswa adalah anti intelektualisme, tetapi ilmu yang diamalkan untuk kebajikan dalam kehidupan bersama.

BAB IV
PROSES PENDIDIKAN “ MENGHAMBAT” KEPADA KEPENTINGAN PESERTA DIDIK YANG MERDEKA

            Proses pendidikan berawal dari anak. Tanpa anak atau peserta didik tidak ada proses pendidikan. Maka, proses pendidikan dimulai dengan sebuah pertanyaan siapakah anak itu, apakah hakikat anak. Dengan demikian secara sepintas dalam perkembangannya mengenai hakikat anak serta proses pembentukannya belum sempurna apabila tidak melihat kepada hakikat dari proses pendidikan itu sendiri di mana anak menuju kepada seorang dewasa, anggota masyarakat, anggotanya sebagai warga negara.
            Namun jika sepintas dilihat anak manusia yang dilahirkan di dunia seakan-akan terlempar di dunia yang akan membentuk kebudayaan, kehidupan bersama, membangun berbagai lembaga dalam masyarakat untuk meluhurkan kehidupan. Dari proses tersebut akan lahir berbagai bentuk kehidupan manusia, masyarakat yang berbeda, negara yang berbeda. Tidak ada dua manusia yang sama di dunia ini.

Pasal 10
Arti “Kemerdekaan” dalam Perkembangan Anak (Peserta Didik) serta Peranan Panca Pusat Pendidikan
            Dalam masyarakat modern yang semakin maju ini lahirlah berbagai lembaga pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik memanfaatkan potensinya untuk pengembangan berbagai potensi di dalam dirinya. Di depan sudah dibicarakan mengenai panca pusat pendidikan di mana seorang anak di dalam masyarakat modern dapat mengembangkan kemerdekaannya menuju kepada anggota dewasa dalam masyarakatnya. Kemerdekaan tidak terikat kepada instink untuk mempertahankan hidup biologis atau di dalam kelompok sejenis. Kemerdekaan yang dimiliki oleh anak manusia karena anak manusia itu dikaruniakan dengan kemampuan akal budi. Dengan kemampuan akalnya akan dapat mengembangkan potensinya dalam bentuk kemajuan inteligensi yang dimilikinya.
            Prinsip dari kemerdekaan yang dimiliki oleh seorang anak manusia memungkinkan memilih nilai-nilai budaya di mana di hidup. Di dalam memilih nilai-nilai budaya tersebut oleh kemampuan akalnya yang diasah dan dilatih yang disebut berpikir analitik. Dari berpikir analitik tersebut dipertajam kemampuan berpikir kritis dari seorang anak manusia. Kemampuan berpikir kritis tersebut akan dapat melahirkan manusia entrepreneur yang merupakan salah satu moto utama dari perkembangan suatu kebudayaan. Dalam hal ini manusia dikaruniakan dengan kemampuan berpikir, yaitu kemampuan untuk memilih. Di dalam kemampuan memilih ini dapat berbentuk dua arah, 1. Manusia ada dan hidup di dunia, 2. Manusia hidup dengan dunia.
            Jika dilihat dalam proses pendidikan yang membawa seorang anak manusia dari tidak berdayanya dan terlempar di dunia ini secara berangsur dengan pengembangan penguasaan ilmu pengetahuan serta akal budinya, pribadi peserta didik akan semakin berkembang dalam suasana kemerdekaannya. Paulo Freire, bapak pedagogi kritis ini menekankan kepada perlunya penyadaran akan kemerdekaannya. Dengan kemerdekaan itu anak manusia akan mulai mengasah dan mengembangkan kemampuan dirinya untuk semakin lama semakin berdiri sendiri menjadi manusia yang merdeka.
            Dalam mengasah kesadaran manusia akan potensi kemerdekaannya Ki Hadjar Dewantara mengemukakan prinsip dengan Sistem Among. Dengan Sistem Among tersebut tugas pembimbing/pimpinan/guru di dalam mengasah kesadaran untuk kemerdekaan, yaitu guru/pemimpin dapat bertugas dari belakang, dari samping dan dari depan. Anak berkembang dengan taraf perkembangannya yang masih tergantung sepenuhnya dari pendidikan yang berada di depan.
Tugas Pendidik
            Tugas Pendidik set lembaga-lembaga pendidikan (Panca Pusat Pendidikan) adalah menghormati akan prinsip kemerdekaan yang dimiliki oleh anak (peserta didik). Menghormati kebebasan yang dimiliki anak (peserta didik) sesuai dengan tingkat perkembangan psikisnya berarti:
1.    Bukan berarti perkembangan anak sesuai dengan keinginan orang tua.
2.    Bukan berarti perkembangan anak didikte oleh keinginan lembaga.
3.    Perkembangan bukan berarti keinginan oleh negara.
4.    Perkembangan anak bukan berarti mengikuti keinginan dunia.
Peranan Negara di dalam Tujuan Perkembangan Kemerdekaan Anak
            Negara mempunyai hak dan kewajiban dalam memelihara dan mengembangkan masyarakatnya. Negara mempunyai kewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa termasuk pendidikan. Namun, negara juga mempunyai hak untuk mewajibkan warga negaranya untuk mempertahankan negaranya sebagai warga negara yang bertanggung jawab. Jiki dilihat dari segi inilah negara mempunyai hak dan kewajiban untuk membatasi, mengembangkan, dan mengarahkan kebebasan yang dimiliki oleh setiap warga negaranya.
            Sejak proklamasi kemerdekaan 1945 ada tiga undang-undang mengenai pendidikan. Yang pertama UU No.4 Tahun 1950 tentang Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah, UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dalam tabel berikut dikemukakan secara garis besar tujuan pendidikan dalam beberapa undang-undang pendidikan serta pusat-pusat pendidikan lainnya.
PANCAPUSAT PENDIDIKAN
UNDANG-UNDANG
UU No. 4 Tahun 1950/UU No.12 Tahun 1954
UU No. 2 Tahun 1989
UU No. 20 Tahun 2003
Keluarga
Pasal 28 Ayat (1) Penjelasan Ayat (3)
Pasal 10 Ayat (4) Penjelasan Ayat (5)

Sekolah
Pasal 4 Tujuan pendidikan dan pengajaran ialah membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air.
Pasal 3: Fungsi Pendidikan Nasional “ Mengembangkan kemampuan ....”

Pasal 4: Tujuan Pendidikan “ Mencerdasarkan kehidupan bangsa ....”
Pasal 2, Pasal 3 Dasar, Fungsi, dan Tujuan.
Masyarakat
Pasal 28 Ayat (2) Panitia Pembantu Pemelihara Sekolah
Pasal 48 Badan Pertimbangan  Pendidikan Nasional (BPPN)

Pasal 47 Peran serta masyarakat (sebagai mitra pemerintah)
Pasal 8 dan Pasal 9 Hak dan Kewajiban Masyarakat

Pasal 56 Dasar Pendidikan dan Komite Sekolah
Negara
Pasal 4 Pendidikan dan pengajaran berdasarkan atas asas-asas yang termaktub dalam Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia atas Kebudayaan Kebangsaan Indonesia
Pasal 2 Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Pasal 10 dan Pasal 11
Global
Penjelasan umum No. 7, 8, 9
Pasal 54 Ayat (4)
Pasal 64 dan Pasal 65

BAB V
TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL

Pasal 11
Tujuan Pendidikan Nasional dalam beberapa Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional
            Dalam masyarakat sistem pendidikan merupakan alat untuk mempertahankan kekuasaan penjajahan. Hubungan antara pendidikan dan kekuasaan bukan hanya di dalam sistem masyarakat kolonial, tetapi juga sebagai bentuk kehidupan bermasyarakat yang dikuasai oleh kekuasaan feodalisme yang menganggap sekelompok manusia mempunyai kekuasaan yang di dapat secara turun-temurun. Kekuasaan ini berasal dari kekuasaan militer yang menindas. Dalam sistem pemerintah otoriter, totaliterisme, komunisme, dan kekuasaan yang dimiliki oleh sekelompok manusia dalam masyarakat.
            Menurut Paulo Freire setiap manusia memiliki kebebasan atau lebih tepat lagi kesadaran akan kebebasan untuk mengembangkan dirinya sendiri. Namun demikian, dalam masyarakat terdapat berbagai bentuk kekuasaan yang bahkan membunuh kesadaran akan kemerdekaan itu. Menurut Freire proses pendidikan ditekankan pada proses penyadaran akan kebebasan manusia di dunia ini. Penyadaran tersebut adalah kesadaran akan kebebasan untuk mengembangkan diri.
            Dengan demikian proses pendidikan di sini adalah proses penyadaran agar terjadi dialektika terhadap tindakan manusia dan terhadap obyektifikasi dunia di mana dia hidup. Dalam hal ini kekuasaan perlu di dalam keberadaan manusia, namun kekuasaan itu perlu diikuti oleh kesadaran atas batas-batas/obyektifikasi dari kekuasaan itu. Di dalam masyarakat totaliter obyektifikasi tersebut tidak akan lahir dibandingkan di dalam masyarakat demokratis. Kesadaran itu semakin diperketat sehingga terjadi partisipasi dari individu dalam kehidupan bersama secara sadar. Dengan kata lain, kesadaran individu ini dapat mengeksplorasi, memanfaatkan, dan memelihara dunia yang memberikan kehidupan kepada manusia.
          Dari proses pendidikan tersebut adanya tujuan pendidikan yang dapat sebagai acuan dalam penyelenggaraan pendidikan nasional tersebut. Hal ini ada dalam beberapa Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, selain adanya tujuan dari pendidikan tersebut dasar dan fungsi dari sistem pendidikan nasional juga dijelaskan dalam undang-undang. Untuk mengetahui lebih rinci dengan membedakan antara dasar, fungsi, dan tujuan pendidikan nasional yang lebih komprehensif dalam tabel dibawah ini.

UNDANG-UNDANG
DASAR PENDIDIKAN NASIONAL
FUNGSI PENDIDIKAN NASIONAL
TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL



UU No.4 Tahun 1950
Pasal 4: Pendidikan dan pegajaran berdasarkan asas-asas yang termaktub dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan dasar kebudayaan kebanggaan Indonesia.

Pasal 3: Tujuan pendidikan dan pengajaran ialah membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air.








UUD No. 2 Tahun 1989
Pasal 2: Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Pasal 3: Pendidikan berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional.
Pasal 4: Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.



UUD No. 20 Tahun 2003
Pasal 2: Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Republik Indonesia.
Pasal 3: Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta kepribadian bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab.
          Di dalam rumusan tujuan pendidikan nasional ini tentunya bersifat abstrak sehingga perlu disesuaikan dengan perkembangan akal dan budi peserta didik. Bagi peserta didik pada tingkat-tingkat permulaan tentunya nilai-nlai Pancasila hanya dapat dihayati melalui contoh yang konkret di dalam kehidupan sehari-hari. Sejalan dengan perkembangan kemampuan akal dan budinya, nilai-nilai Pancasila beranjak menjadi nilai-nilai yang abstrak dan merupakan bagian dan perkembangan anak Indonesia. Dengan demikian nilai-nilai Pancasila menjadi nilai-nilai pemersatu dari kebinekaan bangsa Indonesia.
          Dewasa ini dirasakan arah pendidikan nasional, UU No.4 Tahun 1950 tidak merumuskannya karena langsung merumuskan mengenai tujuan pendidikan nasional dalam pasal 3. Dalam UU No. 2 Tahun 1989 fungsi pendidikan nasional yang kurang jelas karena sebenarnya telah merumuskan mengenai tujuan pendidikan nasional, yaitu untuk meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia. Sebenarnya rumusan tersebut adalah tujuan pendidikan. Fungsi pendidikan nasional di dalam UU No. 20 Tahun 2003 dikacaukan dengan tidak memisahkannya antara fungsi dan tujuan.
          Sedangkan dalam rumusan pasal 3 tentang tujuan pendidikan nasional UU No. 4 Tahun 1950, yaitu membentuk manusia susila yang cakap. Kemudian rumusan mengenai tujuan pendidikan nasional seperti yang telah diuraikan dalam UU No. 4 Tahun 1950 yang merupakan rumusan pendek, sederhana namun tetap terarah, yaitu membentuk manusia susila yang cakap serta warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air. Tujuan ini di dalam UU No. 2 Tahun 1989 yang dirumuskan dari tujuan pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

BAB VI
GURU INDONESIA SEBAGAI PAMONG

Pasal 12
Sosok Guru Masa Lalu dan Masa yang Akan Datang
           Guru dalam arti yang luas adalah pembimbing anak manusia untuk mengembangkan kodrat kemanusiaannya. Linda A. Dove dalam bukunya Teacher and Teacher Education in Developing Countries mengatakan dalam masyarakat sederhana setiap orang dewasa adalah guru. Artinya, masyarakat yang sederhana telah mengenal sosok guru. Menurut Nyerere dalam masyarakat sederhana telah terjadi proses pendidikan dalam masyarakat. Hal yang dimaksud di sini adalah pendidikan informal. Pendidikan informal terjadi dalam masyarakat yang telah melaksanakan bentuk dari kearifan lokal di dalam kehidupan masyarakat nusantara yang banyak mengenal tentang kearifan lokal dan mempunyai nilai-nilai pedagogi.
Tokoh Guru sebagai Pemimpin
          Dalam masyarakat Minahasa tradisional dikenal lembaga yang disebut Papendagan. Lembaga tersebut terdiri dari seorang guru, yaitu serang anggota masyarakat yang memiliki kemampuan-kemampuan khusus seperti ahli menggunakan senjata Adam perang “Tonas”. Papendagan artinya suatu lembaga informal yang meneruskan estafet kepemimpinan dalam masyarakat. Dalam pola pembinaan inilah serta untuk dapat menjaga estafet kepemimpinan. Pola ini dikenal juga dalam tradisi yang diwariskan oleh para pemimpin dalam kerajaan Hindu-Budha di Nusantara. Tradisi pengembaraan seorang murid pada masa Kerajaan Sriwijaya dalam pengembaraan di Tiongkok serang murid ini memiliki tujuan untuk mengumpulkan ilmu pengetahuan yang ternyata dilanjutkan pula dalam tradisi pendidikan islam. Pada masa kerajaan islam di Jawa banyak pendiri pesantren yang dijadikan sebagai pendidikan islam pada saat itu. Pesantren-pesantren ini hanya dikuasai oleh guru yang mempunyai ilmu pengetahuan dalam bidang agama. Para santri berpindah-pindah dari pesantren satu menuju pesantren yang lain untuk memperoleh ilmu pengetahuan yang luas. Di sinilah pesantren yang melahirkan pusat pendidikan islam ini alah pesantren Tebu Ireng. Demikianlah sosok dari seorang guru dalam masyarakat Indonesia tradisional yang ternyata menempati tempat terhormat sebagai seorang pemimpin masyarakat. 
Sosok Guru Indonesia Abad Ke-21
          Perubahan besar di dalam masyarakat Indonesia ini terlihat dari sosok serta penghargaan terhadap guru dalam masyarakat. Masyarakat Indonesia telah berubah dari masyarakat tradisional menjadi masyarakat modern yang hidup dalam dunia terbuka serta telah dipengaruhi oleh kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan. Dari masyarakat tradisional yang lebih kurang bersifat statis menjadi masyarakat modern yang bergerak cepat dengan perubahan-perubahan yang dahsyat. Sosok kepemimpinan guru yang tradisional menjadi sebagian dari kepemimpinan guru yang modern ini mengalami perubahan besar oleh dua gelombang perubahan, 1. Profesionalisme guru, 2. Materialisme.
1. Profesionalisme Guru
Pendidikan bukan lagi terutama menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga oleh lembaga yang disebut sekolah. Pusat pendidikan seperti yang telah dijelaskan sebelumnya tidak lagi terbatas pada Tri Pusat, tetapi kepada Panca Pusat. Perubahan tersebut tentunya meminta sosok Dur Alma masyarakat modern yang berbeda dengan apa yang dituntut oleh seorang guru dalam masyarakat tradisional. Seorang guru profesional tidak cukup dilahirkan secara alamiah saja, namun perlu mendapatkan pendidikan formal sebagai seorang profesional yang memiliki kualitas serta pembentukan formal, sebagai berikut; (a) Memiliki sifat sebagai seorang pemimpin. (b) Seorang guru profesional menguasai ilmu pengetahuan.
2. Materialisme
Dunia modern dewasa ini adalah dunia yang materialis. Nilai kehidupan manusia terutama diukur oleh kebahagiaan materialis. Egoisme, hedonisme, adalah ciri-ciri dari suatu masyarakat kapitalis. Profesi guru yang merupakan suatu profesi yang idealis kerena yang dituju bukanlah pengumpulan materi atau kebahagiaan duniawi saja, melainkan membantuk membentuk anggota masyarakat yang bertanggung jawab dalam kebahagiaan bersama. Menurut Philip G. Altbach di dalam karyanya The Decline of The Teacher, yaitu pengaruh materialisme di dalam menggerogoti Citra profesi guru sebagaimana yang terjadi pada masa silam.
Pandangan materialistis ini menyebabkan kedudukan sosial dari profesi guru meredup dan kurang mendapatkan minat generasi muda serta perhatian pemerintah. Dalam hal ini adanya upaya untuk mengembalikan profesi guru sebagai profesi strategis. Ada tiga profesi strategis yang perlu dipertahankan di dalam masyarakat modern, yaitu tentara yang menjaga kedaulatan bangsa, polis yang menjaga keamanan khidupan bersama, dan guru sebagai pengembang sumber daya manusia yang menjamin pembangunan berkelanjutan.
Selain adanya tiga profesi strategis guru, juga adanya empat program yang dapat dilaksanakan untuk menjamin adanya guru sebagai profesi strategis untuk mengembangkan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang maju abad ke-21, yaitu: 1. Pofesi guru sebagai profesi yang profesional; 2. Reformasi lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK); 3. Pembenahan jalur karier guru; 4. Jaminan sosial guru (gaji) yang menjanjikan.

Pasal 13
Guru sebagai Seorang Pemimpin
          Pandangan empiris memberikan tekanan kepada peranan pengalaman dalam pembentukan akal dan kehidupan manusia. Sedangkan pandangan rasionalisme menekankan kepada pentingnya akal manusia dan kehidupannya. Menurut pandang John Locke antar lain mengatakan bahwa manusia itu sebagai kertas putih yang dapat ditulis apa saja dari pengalaman untuk hidup dan berkembang. Pada abad pertengahan lembaga-lembaga pendidikan dipengaruhi oleh kedua aliran pemikiran tersebut. Akibatnya, lembaga pendidikan adalah tempat menuangkan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Dengan demikian ada berapa pendapat mengenai peranan guru oleh dua tokoh besar dalam pendidikan nasional di Indonesia ini, yaitu Ki Hadjar Dewantara dan Moh. Syafei.
Ki Hadjar Dewantara
          Dalam asas Taman Siswa tahun 1922 dikemukakan mengenai hak seorang yang mengatur dirinya sendiri dengan memperhatikan tertibnya peraturan dalam kehidupan bersama, yaitu tertib dan damai. Dengan demikian asas-asas dalam Taman Siswa ini intinya adalah tugas guru yang menyerahkan diri untuk memberikan pengajaran kepada peserta didik atas asas Taman Siswa “ Pancadarma”, yaitu; (1) Kodrat Alam, (2) Kemerdekaan, (3) Kebudayaan, (4) Kebangasaan, (5) Kemanusiaan. Inilah yang dimaksudkan dengan prinsip Among di mana guru bertindak sebagai Pamong. Oleh karena itu tugas dari guru bukan hanya memberikan pengetahuan saja, melainkan peserta didiknya juga harus mencarinya sendiri dan  kemudian mempergunakannya untuk kepentingan umum.
Tujuan Taman Siswa
          Tujuan Taman Siswa yang pertama ialah suatu lembaga pendidikan dan kebudayaan untuk mewujudkan masyarakat yang tertib dan damai berdasarkan asas-asas taman siswa Pancadarma ini. Tertib dan damai tidak akan ada apabila keduanya dipisahkan. Tidaka ada tertib jika tidak ada damai. Dan kedamaian antar manusia hanya mungkin dalam keadilan sosial sebgai wujud kedaulatan abad kemanusiaan.
Moh. Syafei dalam  INS Kayutanam
          Dasar-dasar dari pemikiran Moh.Syafei banyak kesamaan dengan pandangan Ki Hadjar Dewantara. Keduanya bertujuan melahirkan manusia Indonesia yang berdiri sendiri. Moh. Syafei ini mendirikan INS Kayutanam pada tahun 1926 sesudah kemerdekaan mengemukakan 29 cara pendidikan untuk mencapai tujuan. Lima dasar yang pertama adalah Pancasila, kemudian dasar VI sampai XXIX merupakan dasar-dasar praksis pendidikan yang dilaksanakan di Kayutanam. Sedangakan dasar X ini berkaitan erat dengan dasar XI, yaitu daya cipta. Daya cipta ini adalah kemauan yang besar yang harus diiringi dengan tenaga yang besar pula sehingga dapat mewujudkan hasil yang nyata untuk kesejahteraan masyarakat.
          Dengan demikian beberapa dasar pendidikan INS Kayutanam ini menempatkan guru sebagai obyek bukan sebagai subyek. Child Center Education pada INS Kayutanam adalah sama dengan prinsip Among dalam kepentingan peserta didik dari Taman Siswa. Moh. Syafe’ijuga menganjurkan mengenai sekolah kerja, bukan sekolah dengar yaitu memindahkan subyek kepada peserta didik dari guru sehingga peserta didik banyak latihan memecahkan latihan soal secara praktis yang kemudian sangat berguna apabila merak dalam masyarakat.

BAB VII
PROSES BELAJAR YANG MENGEMBANGKAN KEMERDEKAAN PESERTA DIDIK

          Berbagai jenis inovasi dalam proses belajar yang berdasarkan aktivitas peserta didik seakan-akan dilupakan. Hal ini menurut pendapat penulis yang disebabkan oleh dua hambatan pokok, yaitu 1. Pendidikan terlalu banyak dicampuri oleh politik praktis. 2. Pendidikan terlalu dipengaruhi oleh pandangan ekonomi yang melihat tujuan pendidikan untuk jangka pendek, yaitu sebagai suatu investasi untuk memperoleh profit dengan cepat. Dalam hal ini upaya yang dapat diambil untuk menembus kebuntuan di dalam memberikan kemerdekaan peserta didik dalam proses pendidikan ini, dilihat dari pandangan Andrew P. Hargreaves & Dennis L. Shirley dalam bukunya The Global Fourth Way mengusulkan empat kualitas guru yang diperlukan untuk mengadakan perubahan radikal di dalam proses belajar dan pembelajaran:
1.    Guru membatasi tugas mengajar dan mempelajari lebih banyak dan mendalam mengenai proses belajar itu sendiri.
2.    Transformasi organisasi profesionali guru.
3.    Di dalam dunia ilmu pengetahuan serta teknologi maka guru abad ke-21 adalah guru yang sadar akan “mengajar dengan teknologi modern”.
4.    Jadilah seorang dinamo perubahan.

Pasal 14
Kurikulum sebagai Sarana
          Dalam proses pendidikan salah satu unsur yang terpenting adalah kurikulum, dan kurikulum yang menentukan tercapainya tujuan dari pendidikan ini sendii. Demikianlah sejak proklamasi telah mengenal kurang lebih 11 kali kurikulum mengalami perubahan. Di dalam perubahan kurikulum yang sering berubah ini ternyata kualitas pendidikan di Indonesia masih tetap saja tercecer dibandingkan dengan negara-negara lain. Hal ini disebabkan karena mutu dari pendidikan di Indonesia yang belum dapat memaksimalkan kebutuhan sumber daya yang ada di dalamnya. Selain itu kurang gesitnya dalam mengusai strategi untuk mengembangkan mutu dan kualitas pendidikan, serta tidak menguasainya teknis dalam profesi bidang yang digeluti itu.
          Dari berbagai kurikulum yang telah dilaksanakan selama ini pada umumnya perubahan kurikulum datangnya dari atas (top-down). Proses pergantian kurikulum yang top-down itu tak dimulai dengan evaluasi terhadap kurikulum yang berlaku. Keadaan ini sangat bertentangan dengan hakikat ilmu pendidikan yang bersifat teoretikal praktis. Ini berarti suatu kebijakan hendaknya diukur terlebih dulu di dalam praktisi lapangan sehingga dapat diketahui kelemahan dari konsep kurikulum yang baru, sehingga dapat diperbaiki untuk diimplementasikan secara lebih luas.
          Namun demikian, hal ini tidak terjadi oleh karena perubahan tersebut hasil dari keputusan politik. Dengan demikian, berlakulah pemeo yang dikenal “ Ganti Menteri Ganti Kurikulum “. Akibatnya dari perubahan itu bukan hanya suatu pemborosan, tetapi juga telah mengorbankan hak-hak peserta didik yang telah menjadi kelinci percobaan. Dalam hal ini kurikulum adalah sarana untuk mencapai tujuan. Sudah tentu tujuan dari pendidikan nasional ini harus jelas apa yang menjadi tujuan sehingga sarana yang diperlukan dapat dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Sebagai kesimpulan, kurikulum nasional ini berisi lima tuntunan, yaitu:
1.      Kurikulum adalah sarana untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
2.      Peluncuran kurikulum baru haruslah dievaluasi terlebih dahulu.
3.      Kurikulum berdasarkan perkembangan peserta didik.
4.      Guru Profesional.
5.      Kurikulum terpusat kepada anak dalam kebudayaan.

Pasal 15
Evaluasi, Ujian Sekolah, Ujian Nasional, Standarisasi Pendidikan
Pendidikan merupakan suatu proses. Proses mempunyai unsur kegiatan dan tujuan yang akan dicapai. Proses pendidikan, yaitu kegiatan belajar dan pembelajaran perlu dievaluasi apakah proses tersebut tepat arah untuk mencapai tujuan pendidikan. UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 57 dikatakan sebagai berikut: “Evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan”.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Pemerintah tersebut disebutkan adanya 8 macam standar, yaitu standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar kompetensi penilaian. Dari standar pendidikan nasional inilah muncul apa yang dikenal sebagai ujian nasional (UN).
Hasil UN inilah dijadikan kriteria atas kelulusan peserta didik pada satu tingkat pendidikan dan selanjutnya sebagai kriteria untuk seleksi perguruan tinggi. Dengan demikian, UN tidak berfungsi sebagai pemetaan masalah-masalah pendidikan, tetapi menjadi forum pengadilan terhadap peserta didik. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 58 Ayat 1 yang berbunyi “ Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan “.
Banyaknya kontravensi yang dilakukan oleh pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Evaluasi belajar atau UN bukanlah untuk mengadili peserta didik, tetapi sebagai pemetaan dari masalah-masalah pendidikan. Dengan pemetaan pemerintah itulah dapat menyusun strategi pembinaan untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan menyempurnakan berbagai standar yang satu kesatuan dalam menghasilkan pendidikan yang bermutu UN tidak perlu setiap tahun.
Hal ini berarti negara Indonesia harus bersaing dengan negara industri lainnya untuk dapat menentukan berbagai standar kehidupan, termasuk standar dalam bidang pendidikan. Sebagai acuan antara lain diambil contoh negara Finlandia dan Singapura. Pengambilan dua negara itu sebagai acuan untuk menyusun standar dari sistem pendidikan nasional yang tidak proporsional.

BAB VIII
MENGEMBANGKAN KREATIVITAS MANUSIA INDONESIA

Kualitas sumber daya manusia Indonesia terkenal rendah oleh karena pendidikan yang tidak mencukupi dan penguasaan keterampilan yang minim. Keadaan ini menyebabkan bangsa Indonesia tidak aktif; selain hal tersebut disebabkan oleh pendidikan yang minim juga akibat penindasan pada masa kolonial selama 3,5 abad. Kekuasaan kolonialisme telah mematikan sikap aktif dari bangsa Indonesia. Kekuasaan penjajah telah mematikan kreativitas manusia Indonesia sehingga memiliki jiwa budak.
Menurut laporan dari hasil World Economic Forum tahun 2009 dan 2012 di mana terdapat sekitar 75 juta pemuda yang berumur antar 15 – 24 tahun sebagai penganggur dan sekitar 87% dari jumlah itu berada di negara-negara berkembang. Hal ini disebabkan karena mereka telah mati rasa akan kemerdekaannya sedangkan kerja adalah salah satu modal untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan. Oleh sebab itu, Moh. Syafe’i dalam perguruan INS Kayutanam menekankan kepada aktivitas sebagai dasar pendidikannya. Selain itu belajar bukan hanya mengasah otak, tetapi kemampuan otak yang dicurahkan ke dalam perbuatan. Sedangkan Ki Hadjar Dewantara melihat manusia sebagai makhluk yang memiliki kodrat alam yang bebas dalam mewujudkan identitasnya dalam kebudayaannya.
Menurut World Economic Forum (2011) merumuskan entrepreneur adalah kemampuan seorang individu adalah mengubah ide sehingga seorang bertindak lebih kreatif dan percaya diri dalam setiap tindakannya Dengan kata lain, seorang entrepreneur mempunyai keinginan memecahkan persoalan secara kreatif. Demikianlah masalah inovasi dan entrepreneur yang salah satu kunci strategis dan reformasi pendidikan di dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan. Kondisi masyarakat Indonesia yang berbineka apabila berhasil mewujudkan kesatuan Indonesia dengan kearifan lokal yang bermuatan pada nilai-nilai Pancasila, maka pendidikan nasional Indonesia dapat menjadi acuan global.

Pasal 16
Mengembangkan Kreativitas dalam Proses Belajar
Kreativitas manusia berkaitan dengan kemampuan dalam berpikir kritis. Namun dalam menghadapi perubahan dunia global yang cepat karena kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi ini diperlukan manusia Indonesia yang dapat berpikir kritis sehingga menghasilkan manusia Indonesia yang inovatif. Manusia entrepreneur yang dapat mewujudkan ide-ide inovatifnya dalam kerja dan karya untuk peradaban serta kebahagiaan masyarakat dan bangsa Indonesia. Inilah yang disebut manusia Indonesia cerdas yang dapat membangun masyarakat dan bangsa Indonesia yang beradab dan bahagia. Di sinilah letak peranan penting pendidikan di dalam mempersiapkan sifat-sifat tersembunyi yang mungkin dimiliki oleh pribadi entrepreneur.
Mengembangkan kreativitas dalam proses belajar bahwa “Pendidikan yang mesti kita berikan kepada anak-anak kita, yaitu pendidikan yang tidak diberikan alam kepada kita. Yaitu pendidikan sikap pribadi yang kuat. Supaya anak-anak itu boleh hidup beruntung dari buah kemampuannya sendiri. Bukanlah pendidikan yang mengejar diploma dan lalu bergantung kepadanya.” (Disampaikan oleh Moh. Syafe’i pada tanggal 17 April 1926 di Padang).
Pada pemulaan abad ke-20 telah lahir metode-metode pembelajaran yang modern yang memberikan tekanan kepada aktivitas peserta didik. Namun pendapat yang modern mengenai belajar dan pembelajaran tetap saja menggunakan metode masa lalu hingga saat ini. Sejak pandangan baru mengenai proses belajar dari peserta didik serta penelitian-penelitian dan eksperimen sekolah-sekolah, seperi sekolah laboratorium John Dewey di Chicago, sekolah kerja dari Decroly dan Kerschen-steiner telah lahir berbagai teori mengenai proses belajar.
Teori-teori mengenai proses belajar dan pembelajaran ini semakin menekankan kepada kreativitas peserta didik. Namun demikian, dalam dunia modern terdapat berbagai bentuk kekuasaan yang menghalangi kreativitas itu. Contohnya mengenai pelaksanaan dan fungsi UN yang jelas bertentangan dengan pengembangan kreativitas peserta didik. Demikian pula struktur kekuasaan dalam masyarakat yang ikut menentukan bentuk dan implementasi kurikulum yang sangat bergantung kepada kekuasaan.

Inovator, Entrepreneurship, Entrepreneur
       Proses pembelajaran yang bertolak pada peserta didik yang aktif dan kreatif akan melahirkan pribadi yang inovatif. Seorang inovator memliki kemampuan kognitif berpikir kritis dan kreatif sehingga dapat menghasilkan berbagai inovasi yang baru dalam bentuk ide, servis, atau produk baru. Seorang inovator memiliki sifat-sifat entrepreneurship. Sifat-sifat tersebut dalam bentuk motivasi seseorang yang besar untuk mengadakan perubahan dengan menganalisis keadaan atau masalah dia mampu mengambil keputusan yang cepat dan tepat.
       Pribadi yang memiliki berbagai entrepreneur yang memiliki kemampuan inovasi dan entrepreneurship yang dilahirkan oleh kemampuan berpikir kritis dapat dilahirkan oleh sistem pendidikan yang menggunakan bukan paradigma menghasilkan skill tertentu (employment oriented), tetapi menggunakan paradigma memperluaskan talenta yang dimiliki oleh peserta didik (enhanced expanded talent). Dengan demikian proses belajar yang dapat membangkitkan dan mengembangkan berpikiran kritis dan kreatif sehingga dapat menemukan hal-hal baru, membuka berbagai alternatif seraya melahirkan inventor-invertor, yaitu para entrepreneurship.
       Sejarah Nusantara telah membuktikan betapa sengsaranya bangsa Indonesia yang kekurangan entrepreneurship, sehingga melahirkan, membina, dan mengembangkan entrepreneur dalam masyarakat Indonesia harus dimulai dari bangku sekolah yang mengembangkan pikiran kritis. Entrepreneur adalah modal intelektual yang tidak dapat dirampas oleh bangsa lain.

BAB IX
MENYONGSONG INDONESIA EMAS 2045

       Tiga puluh tahun lagi, 2045 Indonesia akan merayakan 100 tahun kemerdekaannya. Suatu jangka panjang yang relatif singkat, bagaimana Indonesia mempersiapkan dirinya agar supaya pada tahun 2045 dapat hidup sejajar dengan bangsa maju lainnya. Hampir 70 tahun kemerdekaan, pendidikan nasional masih terus menerus berganti arah sehingga kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan oleh sistem pendidikan nasional tidak sesuai dengan amanah UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Bangsa yang cerdas bukan hanya bangsa bangsa yang cerdas secara politis, yang merdeka dari rezim penjajah, tetapi juga suatu bangsa yang cerdas adalah bangsa yang cerdas secara ekonomis, yang dapat berdiri sendiri oleh karena kekayaan alam dan kekayaan budaya dari bangsa Indonesia.
       Dengan kata lain sistem pendidikan nasional sampai dewasa ini, ternyata bangsa Indonesia tidak dapat mewujudkan cita-cita founding fathers dalam bentuk Trisakti perjuangan kemerdekaan, yaitu berdaulat secara politis, berdiri di atas kaki sendiri secara ekonomis, serta memiliki identitas sebagai bangsa Indonesia. Trisakti inilah bangsa Indonesia bukan hanya dapat mewujudkan kesejahteraan seluruh bangsa, tetapi ikut menyumbang bagi kesejahteraan manusia dalam memanfaatkan dan memeliharakan kekayaan alam dan memelihara lingkungannya. Akhirnya, dari tujuan pembangunan ini hanya dapat diwujudkan oleh karena adanya serta terpeliharanya identitas bangsa Indonesia berdasarkan kebudayaannya yang bineka sehingga membentuk kekuatan dahsyat dalam membangun kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia serta sumbangannya bagi kemanusiaan. 
Indonesia 2045. Bonus Demografi. Revolusi Mental
       Pada tahun 2045 tentunya mempunyai wajah lain dibandingkan dengan keadaan dewasa ini. Penduduk dunia diperkirakan mendekati 10 miliar, sedangkan penduduk Indonesia diperkirakan akan mencapai 300 juta apabila tingkat fertilitas seperti sekarang ini. Demikian pula, tentunya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin meningkat. Upaya untuk peningkatan kesehatan manusia akan lebih baik, demikian pula ilmu pengetahuan yang diterapkan untuk menyejahterakan manusia tentunya akan lebih berkembang. Dewasa ini Indonesia sudah termasuk pada negara-negara penghasilan menengah meskipun pada tingkat bawah (lower-middle income nation).
1.      Middle-Income Trap
Indonesia dewasa ini semakin meningkatkan kemampuan ekonomis sehingga pendapatan per-kapita yang semakin meningkat, dan dapat memasuki negara berpenghasilan tinggi pada tahun 2045. Usaha yang idealis tersebut tentunya meminta kerja keras serta upaya untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia melalui pendidikannya. Seorang ekonom Korea Selatan memberikan nasihat kepada negara middle-income agar supaya tidak mengharapkan batuan dari negara-negara berpenghasilan tinggi.
Oleh sebab itu Amartya Sen menganjurkan untuk menggunakan faktor kebudayaan di dalam upaya untuk melanjutkan Millennium Development Goals menjadi Sustainable Development mulai tahun 2015 yang akan datang. Dengan demikian, untuk keluar dari middle-income trap diperlukan revolusi mental dari bangsa Indonesia untuk percaya kepada kemampuan sendiri, percaya kepada kekayaan alam, dan budaya Indonesia sebagai modal utama di dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia.
2.      Globalization Trap
Konsep globalisasi lahirnya dari dunia barat, yaitu adanya dunia yang terbuka sehingga bukan hanya terjadi goncangan kebudayaan akibat kemudahan migrasi manusia, perdagangan, ilmu pengetahuan, tetapi juga suatu kekuatan baru yang lahir dari dunia barat. Globalisasi merupakan gelombang perubahan yang berasal dari Barat meskipun berkembang menjadi konsep lokalisasi yaitu kekuatan-kekuatan perubahan global yang perlu diterapkan atau disesuaikan dengan keutuhan lokal.
Sebagai contoh dalam pertemuan di Bali pada tanggal 29 Agustus 2014, The Sixth Global Forum of The United Nations on Alien for Civilization, Indonesia terpilih untuk menyelenggarakan forum global tersebut karena Indonesia menunjukkan masyarakat yang bineka, tetapi dapat mempertahankan keamanan dan keutuhan kebudayaannya. Apa yang dihasilkan dalam World Conference di Bali menunjukkan bahwa bangsa indonesia jangan terbenan di dalam globalization trap yang menghilangkan kepercayaan akan kemampuan bangsa Indonesia dalam menyejahterakan masyarakat.
Globalization Trap merupakan hasil dari rasa inferioritas bangsa Indonesia karena penjajahan. Globalization Trap yang juga telah merasuki sistem pendidikan nasional yang hanya melihat kepada standar-standar yang telah ditentukan oleh negara-negara industri maju Barat. Pandangan tersebut misalnya kelihatan di dalam upaya penjalankan UN yang mengikuti standar negara-negara 0ECD, menjadikan prinsip bersaing yang pada hakikatnya merupakan prinsip yang egoistis yang berlawanan pandang hidup gotong royong dari bangsa Indonesia. Semua perubahan tersebut hanya dapat dihilangkan melalui proses revolusi mental yang keluar dari sikap inferioritas bangsa Indonesia.
Peran Pendidikan Nasional
       Dalam membangun Indonesia menuju 2045 menghadapi dua persoalan besar, yaitu keluar dari middle-income trap. Mengatasi kedua persoalan tersebut memerlukan investasi mental, yaitu upaya untuk melahirkan bangsa Indonesia yang berkarakter kuat, percaya akan kemampuan sendiri atau yang punya identitas diri yang solid. Proses tersebut merupakan suatu revolusi mental dalam menyemaikan dan mengembangkan kebudayaan baru, yaitu karakter bangsa yang didasarkan kepada kebudayaan sendiri sehingga mampu membawa bangsa Indonesia yang berdiri di atas kaki sendiri baik politik, ekonomi, dan budaya. Itulah yang menjiwai proses pendidikan nasional, yaitu pendidikan yang berdasarkan Pancasila.
Nasionalisme Indonesia Teori Trikon Ki Hadjar Dewantara
       Membangun bangsa Indonesia untuk keluar dari middle-income trap serta globalization trap haruslah dimulai dari membangun bangsa Indonesia ini yang percaya diri, yang mempunyai identitas sebagai bangsa Indonesia berdasarkan kebudayaan Indonesia. Oleh karena itu, supaya tidak hanyut dalam perubahan besar ini, diperlukan strategi pembangunan kebudayaan tanpa harus menghilangkan identitas bangsa. Untuk itulah diperlukannya teori Trikon dalam pembangunan kebudayaan menurut Ki Hadjar Dewantara.
       Selanjutnya dalam hal ini kebudayaan inilah harus bertitik dari kebudayaan Indonesia yang berbineka. Kebinekaan kebudayaan Indonesia bukanlah kelemahan, justru kekuatan dahsyat dalam puncak kekuatan pada daerah yang dapat membangun kebudayaan Indonesia yang kokoh ini, seperti yang telah diakui ketika Indonesia ditunjuk untuk menyelenggarakan forum budaya untuk membangun dunia yang damai serta toleransi di Bali tersebut. Selanjutnya, pada prinsip inilah teri Trikon yang telah dikemukakan oleh Ki Hadjar Dewantara ini sejak permulaan abad ke-20 yang ternyata tetap relevan pada dewasa ini.
       Teori Trikon ini dalam perkembangan kebudayaan, maka kebudayaan Indonesia tidak akan kehilangan identitasnya bahkan secara aktif dapat menerima unsur-unsur kebudayaan lokal yang berguna dan sesuai dengan perkembangan kebudayaan Indonesia. Dalam hal jelas peranan pendidikan nasional dalam menyemaikan dan memelihara nasionalisme yang sehat di dalam pembangunan suatu bangsa yang berkelanjutan. Peranan pendidikan kunci yang sangat strategis dalam upaya pembangunan suatu bangsa, terlebih bagi bangsa berkembang lainnya.
Pendidikan Nasional untuk Bonus Demografi
       Bonus demografi, yaitu jumlah penduduk dalam usia yang produktif harus dipersiapkan sebaik-baiknya karena akan Bujung keoada peningkatan kesejahteraan rakyat dengan peningkatan kualitas pendidikan serta tingkat kesehatan. Sudah tentu upaya ini perlu ditopang pula upaya untuk menurunkan tingkat fertilitas bangsa Indonesia yang kini masih berkisar pada 2,6 perlu diturunkan sampai pada 2, TFR.
       Prof. Fasli mengemukakan beberapa indikator asas pendidikan sebagai berikut: “ Pendidikan hendaknya menghasilkan manusia Indonesia yang kreatif sehingga melahirkan banyak entrepreneur yang dapat mengelola dan memelihara kekayaan alam serta kebudayaan Indonesia.
       Pendidikan formal bukan hanya untuk menghafal saja, melainkan mengembangkan kemampuan untuk berpikir kritis dan produktif sehingga pendidikan bukan hanya untuk mengejar selembar diploma saja, tetapi memupuk keterampilan yang akan dibutuhkan didunia kerja. Oleh sebab itu, antara lain kurikulum pendidikan formal  ban sekedar menambah jam pelajaran agama, tetapi membuka akal dan budi pekerti terhadap putra-putri Indonesia yang akan berkesempatan dapat memberikan kekayaan alam dan kebudayaan.
Guru Profesional sebagai Kunci Pembangunan
       Kunci dari pembaharuan sistem pendidikan nasional bukan terletak pada besarnya biaya atau perombakan kurikulum, tetapi terletak pada kualitas guru yang akan menjalankan proses pendidikan itu. Dalam hal ini pelaksanaan UN yang menyamaratakan mutu pendidikan di seluruh Nusantara, sistem pendidikan yang lebih mengacu pada standarisasi pendidikan di negara-negara 0ECD, dengan program sertifikasi guru yang ternyata tidak meningkatkan mutu pendidikan, profesi guru yang menjadi alat politik praktis di sementara daerah, dan lainnya.
       Kelemahan dari kebijakan pemerintah dalam dewasa ini terletak pada pengabaian sistem penyediaan guru profesional. Meskipun upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan guru sudah dimulai sejak tahun 1954 dengan didirikannya 4 PTPG, namun sesudah 60 tahun mutu pendidikan tidak bergeming. Dengan begitu upaya dari reformasi pendidikan nasional pemerintah mengabaikan asetnya yang utama, yaitu meningkatkan mutu pendidikan guru (LPTK) selain dari dana yang tidak mencukupi, kurikulum dengan sistem yang menghasilkan setengah guru setengah ilmuwan. Dengan demikian penghargaan sosial masyarakat terhadap profesi guru merosot.
       Dalam hal ini peningkatan dari profesionalisme guru dalam rangka untuk meningkatkan mutu pendidikan, khususnya bagi bonus demografi yang membutuhkan revolusi mental bukan hanya bagi pemerintah pusat, tetapi juga bagi masyarakat Indonesia pada umumnya untuk mengubah Citra guru Indonesia yang sudah merembah “guru, pandita, ratu, wong tua karo.” Hal ini untuk mengangkat kembali kearifan lokal dari profesi guru, bangsa Indonesia dapat maju lebih pesat dalam meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.
SM3T dan Indonesia Mengajar: Suatu Tinjauan
       Indonesia mendapatkan pengahargaan dunia pada akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang I (1969/70 – 1994/95) kepada Presiden Soeharto pada tahun 1994 oleh UNESCO yang diberikan piala penghargaan Bintang Avicienna karena dianggap berhasil melaksanakan pendidikan dasar 6 tahun dengan dilaksanakannya Inpres SD sejak tahun 1973. Ketika itu LPTK belum sanggup menghasilkan guru-guru yang dibutuhkan, dan oleh sebab itu diangkatlah guru-guru tanpa pendidikan guru tamatan sekolah umum. Sebenarnya guru-guru tanpa pendidikan guru tersebut yang jumlahnya ribuan akan mendapatkan pendidikam lanjutan dalam profesi guru.
       Dalam era reformasi, salah satu tujuan pembangunan adalah pemerataan pendidikan yang bermutu. Pemerataan pendidikan yang bermutu selama 9 tahun. Peaksanaan wajib belajar 9 tahun selama era reformasi juga mengalami kendala mengenai kekurangan guru profesional. Masalah ini lebih dipersulit lagi dengan adanya Undang-undang Desentralisasi di mana tanggung jawab pendidikan dasar ini diserahkan kepada daerah. Tidak semua daerah mempunyai perhatian terhadap pengembangan pendidikan, apalagi di daerah-daerah yang terpencil, tertinggal, dan terdepan seperti di daerah perbatasan dan pulau-pulau yang terpencil.
       Menyadari hal ini akan pentingnya pendidikan yang bermutu untuk seluruh bangsa, pemerintah dan masyarakat telah melahirkan dua jenis program yang khusus diperuntukkan bagi daerah tersebut. Program-program tersebut ialah:
1.    Program Maju Bersama Mencerdaskan Indonesia (MBMI) yang diselenggarakan oleh pemerintah
2.    Indonesia Mengajar (IM) yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Program MBMI ini merupakan suatu program yang sangat strategis di dalam menjaga keutuhan bangsa, padahal sesuai dengan UUD 1945 setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pemerintahan yang wajib menyelenggarakannya.
Program Indonesia Mengajar
     Program ini merupakan program yang diselenggarakan oleh masyarakat yang memeberikan kesempatan pada para sarjana untuk menjadi guru yang ditempatkan terasing atau perbatasan. Tenaga guru yang direkrut di dalam program ini adalah sarjana-sarjana dari semua bidang. Mereka akan mendapatkan pelatihan seadanya, kemudian ditempatkan didaerah-daerah yang membutuhkan. Kelemahan dari program ini adalah latar belakang dari tenaga-tenaga yang memadai guru bukanlah dari LPTK. Mereka mendapatkan bekal ilmu mengajar seadanya sehingga tentunya perlu dipertanyakan mutu pedagogi dari jasa yang diberikan secara sukarela oleh tenaga-tenaga pengajar tersebut.
     Mengenai mutu keilmuan tentunya tidak perlu diragukan lagi, namun yang terpenting di daerah-daerah terpencil dan perbatasan yang dapat membangkitkan kesadaran peserta didik akan identitas keindonesiannya. Dasar dari digunakannya oleh program Indonesia Mengajar ini diperkirakan program ini copy dari program yang dijalankan di Amerika Serikat yaitu Teach for American. Dengan demikian, masalah dari guru di daerah-daerah terpencil dan perbatasan yang sangat strategis, dan oleh sebab itu perlu mendapatkan perhatian yang khusus dari pemerintah dan masyarakat arena pendidikan di daerah ini bukan hanya masalah kecerdasan bangsa melainkan berkaitan dengan upaya menjaga kedaulatan bangsa Indonesia.


Komentar

Postingan populer dari blog ini